.::Berita::.
 
  • logo
    ::Periodisasi Tender/Seleksi Secara Elektronik::

    Dalam rangka percepatan serapan anggaran melalui percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa/pemerintah yang bersumber dari anggaran APBD/APBN terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu :

    1. Serapan APBD/APBN akan berbanding lurus dengan proses tender/seleksi. semakin cepat proses tender/seleksi maka proses serapan anggaran juga akan semakin besar prosentasenya.
    2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sragen menyusun dan melaksanakan periodisasi tender/seleksi dan mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mengirimkan data paket tender/seleksi melalui aplikasi yang telah disiapkan.
    3. Data tender/seleksi yang telah dihimpun selanjutnya akan dituangkan kedalam  Surat Keputusan Bupati Sragen tentang Periodisasi Tender/Seleksi Pemerintah Kabupaten Sragen.
    4. Tatacara pelaksanaan periodisasi tender/seleksi dapat diunduh melalui link => https://bit.ly/3A0KwDt 

     
    ke halaman utama